SERTIFIKASI BENIH
KEHUTANAN PERLU DIEVALUASI
Sertifikasi benih kehutanan
merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas benih atau kayu
dimasyarakat. Sertifikasi benih bahkan sudah masuk dalam peraturan menteri
terkait dengan hal tersebut. Namun kenyataan dilapangan masih banyak yang
menyimpang dari aturan sehingga kemungkinan akan membuat image mengenai
sertifikasi benih negative.
Kenyataan apa saja
yang terjadi dimasyarakat terkait hal tersebut? Ternyata dimasyarkat kondisi
benih bersertifikasi tidak sesuai dengan kualitasnya. Bahkan yang lebih extrim
sertifikat benih dapat dibeli tanpa benihnya. Hanya untuk menuruti aturan
menteri mengenai hal tersebut.
Fenomena tersebut
menurut saya sudah sangat berbahaya sehingga nantinya akan berdampak
ketidakpercayaan masyarakan terhadap kualitas, prosedur, dan kebijakan
pemerintah terhadap benih yang bersertifikat. Peraturan harus dipakai tapi
masyarakat mendapatkan kualitas benih yang rendah atau setingkat dengan
kualitas benih lokal, padahal mereka harus membayar harga benih sertifikat
tersebut delapan kali lipat lebih banyak dibandingkan benih lokal per
kilogramnya.
Kapan kendala
tersebut dapat teratasi? Bisakah terselesaikan ? mungkin beberapa masukan akan
dapat menjadi pertimbangan, masukan tersebut diantaranya :
1.
Lakukan
pengawasan terhadap sertifikator benih yang sudah terdaftar. Bagiamana
mekanisme penjualannya dan kondisi benihnya
2.
Buat aturan untuk
mempermudah mekanisme sertifikasi benih untuk masyarakat sekitar (lokal area)
sehingga mereka akan terpacu untuk menghasilkan benih sertifikat hasil dari
kebun sendiri sehingga akan lebih terhindar dari oknum penjual benih
sertifikasi yang nakal.
3.
Buat tim atau
komite khusus mengenai aduan sertifikasi benih masyarakat dengan lebih mudah
dan terjaga kerahasiannya
Beberapa masukan
diatas mungkin sedikit membantu dalam penyelesaian oknum nakal penjual benih
bersertifikat. Semoga kedepannya image sertifikasi benih khususnya benih
kehutanan berdampak positive dan professional. Semoga segera ditangani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar