SELAMAT DATANG DIBLOG KAMI EXS PETUGAS LAPANGAN GERHAN (PLG) BPDAS CIMANUK CITANDUY JAWA BARAT KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN SALAM HIJAU INDONESIA

Rabu, 28 Juli 2021

TEKNIK NAUNGAN DAN LEBAR BEDENG KBR KABUPATEN CIAMIS TAHUN 2021


sumberfoto: ronyalafgani (2022)

Kualitas bibit dipengaruhi oleh beberapa faktor penentu. Kualitas benih, media tanam, cara perawatan, Pencegahan Organisme Penganggu tanaman, bahkan treatment perawatannya. Salah satu usaha untuk mempertinggi dan mempertahankan kualitas bibit kegiatan Kebun Bibit Rakyat  (KBR)di Kabupaten Ciamis salah satunya adalah dengan menggunakan modifikasi teknik naungan dan teknik lebar bedengan. 
Mayoritas jenis bibit yang akan ditanam dan diproduksi di masyarakat yaitu bibit sengon. Bibit tersebut lebih mudah untuk ditanam dan bermanfaat dari segi ekologis dan ekonomi masyarakat sekitar. Berdasarkan Peraturan Menteri LHK salah satu jenis benih tanaman hutan yang wajib sertifikat adalah benih sengon. sehingga dalam kegiatan KBR ini mewajibkan kelompok penerima untuk menggunakan benih bersertifikat dengan kualitas yang tinggi agar hasil bibit yang dihasilkan berkualitas pula. 
dalam waktu tidak kurang dari 6 tahun pohon sengon sudah mulai bisa dijual oleh pemiliknya.
Namun karena kondisinya monokulture yang artinya hanya satu jenis saja, maka dikhawatirkan beberapa kendala akan menghambat kelancaran produksi persemaian bibit sengon dalam kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) tersebut.
Salah satunya adalah penyakit atau patogen yang diakibatkan oleh jamur yang menyebabkan pucuk bibit sengon rontok dan layu. hal tersebut cenderung diakibatkan oleh karena hujan yang turun tiba tiba dan menyerang daun muda atau pucuk sengon di persemaian. 
sehingga direkomendasikan untuk persemaian sengon di Kabupaten Ciamis, terutama pada musim penghujan menggunakan naungan Plastik agar bibit tanaman lebih tahan terhadap serangan jamur patogen di lokasi pesemaian.ronyalafgani (2022)

Kamis, 25 Maret 2021

DOKUMENTASI MONITORING EVALUASI KEG.KBR OLEH STAF AHLI KEMENTERIAN LHK

Tepat tanggal 24 maret 2021 di Kabupaten Garut dikunjungi oleh staf ahli Kementerian LHK beserta Kepala BPDAS Cimanuk Citanduy yang merupakan UPT Kemenlhk di Wilayah Jawa Barat. Memonitoring langsung dan melakukan wawancara dengan Ketua, pengurus, dan Pendamping Kebun Bibit Rakyat (KBR) terkait dengan kemanfaatan dengan kegiatan tersebut. beberapa kendala masalah dan kondisi real dilapangan semua dibahas dengan detil dan menyeluruh. terimakasih kepada staff LHK dan jajarannya  semoga data dan fakta dilapangan menjadi sebuah pertimbangan yang efisien dalam mendukung dan memperlancar kegiatan Rehabilitasi di Indonesia ini. linknya terkait pembinaan dapat dilihat pada : 


Kamis, 25 Februari 2021

TERIMAKASIH DARI EXS PLG ATAS PERHATIAN MENTERI KEHUTANAN TERKAIT VAKSIN COVID 19



Sekitar pukul 20.00 WIB malam dapat kabar bahwa kami Exs Petugas Lapangan Gerhan (EXS PLG) dapat pesan WA dari Petugas di Balai Pengelolaan DAS Cimanuk Citanduy untuk didata dalam daftar pegawai Kementerian LHK yang akan divaksin. Hal itu menurut kami merupakan sebuah perhatian besar terutama kepada kami Petugas Lapapangan Kontrak di Lingkup BPDAS Cimanuk Citanduy. Selain itu merupakan sebagai pengakuan secara implisit tapi itu juga menjadi sebuah semangat kerja kami dilapangan. Ucapan terimakasi kepada Bu Menteri LHK Indonesia yang sudah memperhatika kami dengan sangat baik. 
Sebagaimana kita ketahui bahwa tugas kami dilapangan sangat berhubungan erat dengan komunikasi massa. Memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada kelompok kelompok kehutanan yang sedang mendapatkan bantuan Bibit untuk kelestarian lingkungan. Kegiatan Ini dinamakan Kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR).  Kementrian LHK memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat untuk membuat persemaian kelompok, jenis bibit disesuaikan dengan kebutuhan kelompok dilapangan dan kecocokan lokasi penanaman dilapangan dalam mendukung kualitas lingkungan menjadi lebih baik lagi. 
maka dari itu vaksin covid 19 itu sangat dibutuhkan oleh kami Petugas Lapangan. 
Semoga Indonesi segera pulih dari Virus berbahaya tersebut dan bisa menjalankan aktivitas dengan normal kembali. SALAM LESTARI

Rabu, 03 Februari 2021

DOKUMENTASI PHOTO PELATIHAN PERINTIS PLG BPDAS CIMANUK CITANDUY

Dari mulai tahun 2007 hingga sekarang. Exspetugas Lapangan Gerhan (PLG) sudah melakukan pelatihan dibeberapa tempat, yang tentunya difasilitasi oleh Balai Pengelolaan DAS Cimanuk Citanduy. Dari mulai tempat pelatihan di BLK Cilampuyang Malangbong Garut sampai pelatihan di Villa lembangpun kami pernah mengalaminya. disana diberikan arahan masukan dan bahkan sering terkait kendala dan masalah dilapangan. sehingga kami semua bisa tercapai kesamaan persepsi dan kelancaran ketika diberikan tugas dilapangan. berikut beberapa photo yang akan kami tampilkan dibawah ini, 



Selasa, 02 Februari 2021

BENIH SERTIFIKAT PALSU


SERTIFIKASI BENIH KEHUTANAN PERLU DIEVALUASI

Sertifikasi benih kehutanan merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas benih atau kayu dimasyarakat. Sertifikasi benih bahkan sudah masuk dalam peraturan menteri terkait dengan hal tersebut. Namun kenyataan dilapangan masih banyak yang menyimpang dari aturan sehingga kemungkinan akan membuat image mengenai sertifikasi benih negative.

Kenyataan apa saja yang terjadi dimasyarakat terkait hal tersebut? Ternyata dimasyarkat kondisi benih bersertifikasi tidak sesuai dengan kualitasnya. Bahkan yang lebih extrim sertifikat benih dapat dibeli tanpa benihnya. Hanya untuk menuruti aturan menteri mengenai hal tersebut.

Fenomena tersebut menurut saya sudah sangat berbahaya sehingga nantinya akan berdampak ketidakpercayaan masyarakan terhadap kualitas, prosedur, dan kebijakan pemerintah terhadap benih yang bersertifikat. Peraturan harus dipakai tapi masyarakat mendapatkan kualitas benih yang rendah atau setingkat dengan kualitas benih lokal, padahal mereka harus membayar harga benih sertifikat tersebut delapan kali lipat lebih banyak dibandingkan benih lokal per kilogramnya.

Kapan kendala tersebut dapat teratasi? Bisakah terselesaikan ? mungkin beberapa masukan akan dapat menjadi pertimbangan, masukan tersebut diantaranya :

1.       Lakukan pengawasan terhadap sertifikator benih yang sudah terdaftar. Bagiamana mekanisme penjualannya dan kondisi benihnya

2.       Buat aturan untuk mempermudah mekanisme sertifikasi benih untuk masyarakat sekitar (lokal area) sehingga mereka akan terpacu untuk menghasilkan benih sertifikat hasil dari kebun sendiri sehingga akan lebih terhindar dari oknum penjual benih sertifikasi yang nakal.

3.       Buat tim atau komite khusus mengenai aduan sertifikasi benih masyarakat dengan lebih mudah dan terjaga kerahasiannya

Beberapa masukan diatas mungkin sedikit membantu dalam penyelesaian oknum nakal penjual benih bersertifikat. Semoga kedepannya image sertifikasi benih khususnya benih kehutanan berdampak positive dan  professional. Semoga segera ditangani.